Selasa, 06 September 2016

Crying

Sedih sekali rasanya
disaat saya menanamkan rasa percaya
mempunyai tujuan hidup terhadap dia

dan suatu ketika mendapati kebohongan nya
ntah sudah berapa kali diri saya ini di bohongi oleh nya
saya tidak pernah curiga apabila dia berkata benar atau bohong
karena saya menanmkan rasa percaya terhadap dirinya

ntah dari dulupun saya paling tidak suka dengan kebohongan

mohon maaf saya membuat tulisan ini
saya tidak tahu lagi mengadu kepada siapa manusia di dunia ini
pada hakekat nya memang manusia seharusnya mengadu pada Tuhan
tapi kadang masih ada rasa mengganjal apabila rasa yang ada di hati kita tidak kita keluhkan langsung di dalam tulisan nyata atau langsung seperti di blog pribadi saya ini.

Ntah apa tujuan nya
padahal sebelumnya sudah saya larang untuk tidak lagi melakukan hal yang saya larang
tapi tetap beriskukuh ingin malakukan keinginan nya

saya sudah tidak bisa melarang nya lagi
saya sudah tidak bisa berdiskusi lagi dengan nya

hanya emosi yang keluar dari mulut saya
karena dari dulu saya tidak pernah menyukai orang yang berbohong

Ahh tapi sudah lah
saya anggap semua ini teguran bagi diri saya untuk lebih sabar dan menerima kenyataan apapun itu,
disini saya semakin berpikir dan belajar dari kejadian ini,bahwa apapun kebaikan yang kita lakukan belum tentu kita mendapatkan kebaikan kembali untuk diri kita

yappsss,tandanya teguran dan pembelajaran ini mengajarkan saya untuk lebih baik lagi menjalani hidup
mulai dari bertutur kata,bersikap,melakukan kewajiban menjauhi hal hal yang kurang baik

Dan saya harus lebih belajar lagi untuk memaafkan
Keinginan hati memang selalu tidak bisa di paksakan di kehidupan di dunia ini
hanya bisa bersabar dan mengelus dada
dan bertekad untuk lebih baik lagi..

pembelajaran lagi,mungkin motivasi untuk blogger semua

"BERUSAHALAH LEBIH BAIK SETIAP HARI NYA"

semoga bermanfaat kedepan dari pembelajaran ini

maaf unek unek ini kurang jelas
hanya ini yg bisa saya sajikan
terima kasih

wasslamualaikum wr wb

Jumat, 24 Januari 2014

Cinta Yang Tulus Adalah Cinta Tanpa Alasan

Cinta Yang Tulus Adalah Cinta Tanpa Alasan

Seorang gadis mengeluh,setiap kali ia bertanya kepada pacarnya,"Kenapa sich loe bisa sayang sama gue?",pacarnya tak pernah menjawab,hanya diam dan tersenyum.Padahal teman-temannya yang lain selalu mempunyai alasan mengapa pacar mereka mencintai mereka.
"Karena suaraku yang merdu !" ujar si A."Karena aku pintar menari",kata si B."Karena wajahku yang cantik...!",sahut si C.Semakin lama,gadis ini semakin marah dan kecewa."Setiap kali kutanya,ia selalu diam.. berarti pacarku tidak mencintaiku lagi !Akan kuputuskan saja dia !",pikir si gadis di dalam hati.. Akhirnya,dia memutuskan sang pacar.

Beberapa bulan kemudian,si gadis pergi keluar kota,dan bus yang di tumpanginya mengalami kecelakaan dahsyat,wajahnya cacat,ia menjadi bisu,dan kakinya terpaksa harus di amputasi.Si gadis begitu sedih.. "Mana ada lagi laki-laki yang mau mendekati seorang gadis cacat dan tak lagi berarti seperti diriku ?",pikirnya di dalam tangis.

Suatu hari,pacar yang dulu pernah diputuskannya datang.Karena si gadis sudah tak lagi bisa berbicara,dengan menulis di atas kertas ia bertanya kepada mantan pacarnya, "Mengapa kamu masih datang kemari,kini aku sudah cacat dan sudah tak berarti...".Sambil tersenyum mantan pacarnya berkata,"Dulu,aku tak bisa menjawab ketika kamu selalu bertanya,mengapa aku mencintaimu.. kalau dulu kukatakan aku mencintaimu karena kamu pandai bernyanyi,tentu setelah kamu bisu,tak ada alasan lagi bagiku untuk mencintaimu.Kalau kukatakan aku mencintaimu karena kamu pandai menari,masih adakah cintaku padamu setelah kakimu di amputasi?Dan kalau kukatakan karena wajahmu yang cantik dan menarik,tentu cintaku hilang setelah weajahmu cacat dan menjadi jelek.

Jadi,dari dulu,sekarang,hingga nanti,aku mencintai kamu tanpa alasan,aku mencintai kamu apa adanya!".Mendegar kalimat yang terucap dari mantan pacarnya tersebut,si gadis hanya bisa tertunduk dan meneteskan air mata.. air mata bahagia,menyadari bahwa ada hawa cinta yang tulus tengah terasa dalam hati nya.

Kemudian dia menatap sang pria dan berkata..
"Maafkan aku"

Rabu, 13 Juni 2012

Sumber - Sumber Dana dan Penggunaan Dana Bank

Sumber - Sumber Dana dan Penggunaan Dana Bank

Sumber Dana Bank

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
  • Dana yang bersumber dari bank itu sendiri 
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
  1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
  2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
  3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
  • Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
  1. Simpanan giro
  2. Simpanan tabungan
  3. Simpanan deposito.
  • Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
  1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
  2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
  3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
  4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.
Prioritas Penggunaan Dana
Penggunaan dana bank untuk dua prioritas pertama adalah dalam bentuk cadangan likuiditas, yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder :
  • Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditaswajib minimum dan untuk keperluan operasi bank sehari-hari, termasuk untukmemenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah
  • Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebuthan-kebutuhan likuiditas yangjangka waktunya diperikrakan kurang dari satu tahun. Cadangan sekunder ini semata-mata dimaksudkan untuk kebutuhan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan. Fungsi cadangan sekunder antara lain sebagai berikut:
  1. Memenuhi kebutuhan kas yang bersifat jangka pendek dan musiman daripenarikan simpanan dan pencarian kredit dalam jumlah besar yang telahdiperkirakan
  2. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan- kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan
  3. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi
  4. Kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan nasabah debitur.
  • Penyaluran kredit dilakukan dengan memberikan kredit kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan bank
  • Investment merupakan penanaman dana dalam surat-surat berharga jangka panjang. Tujuan penggunaan dana ini semata-mata untuk memaksimalkan penghasilan.

http://a60446.wordpress.com/2011/03/17/sumber-dan-penggunaan-dana-bank/

Selasa, 12 Juni 2012

Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, Sensifity

Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.
Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.
 Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank.
Untuk hal tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23 /DPNP Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor Capital, Asset Quality, Management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk yang disingkat CAMELS.
Penilaian terhadap faktor tersebut secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :
1. permodalan (capital);
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah;
b. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.

2. kualitas aset (asset quality);
Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
b. kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. manajemen (management);
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko;
b. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. rentabilitas (earning);
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
b. perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. likuiditas (liquidity);
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
b. kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk)
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;
b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.

Sumber : http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=108:penilaian-tingkat-kesehatan-bank-camels&catid=83:camelstkb&Itemid=118

Tingkat kesehatan Bank dengan menggunakan Camels, Definisi dan Rumus-rumusnya


Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang  merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.
Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.
Meskipun secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka penggunaan factor CAMEL dalam penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank umum dan BPR. Bobot masing-masing faktor CAMEL untuk bank umum dan BPR ditetapkan sebagai berikut :
Tabel Bobot CAMEL

No. Faktor CAMEL Bobot
Bank Umum BPR
1. 2.
3.
4.
5.
Permodalan Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas Manajemen
Rentabilitas
Likuiditas
25% 30%
25%
10%
10%
30% 30%
20%
10%
10%
Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum dan BPR.
Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan suatu bank.
Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain yang sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank.
Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.
Berikut ini penjelasan metode CAMEL :
1. Capital
Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.
Berapa modal yang cukup tersebut? Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat ketentuan tersebut diberlakukan sudah  berdiri jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah tersebut. Pengertian kecukupan modal tersebut tidak hanya dihitung dari jumlah nominalnya, tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering disebut sebagai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.

2. Assets Quality
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam  bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitas aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan menghapus modal bank. Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup besar, apabila kualitas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di Indonesia didasarkan pada dua rasio yaitu:
1)      Rasio Aktiva Produktif Diklasifikasikan terhadap Aktiva
Produktif (KAP 1). Aktiva Produktif Diklasifikasikan menjadi Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya adalah :
Penilaian rasio KAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Untuk rasio sebesar 15,5 % atau lebih diberi nilai kredit 0 dan
  • Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)      Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva
Produktif yang diklasifikasikan (KAP 2). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0 % diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1 % dari 0 % nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
3. Management
Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.
Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.
4. Earning
Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat.
Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :
1)      Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah :
Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100.
2)      Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah :

Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
5. Liquidity
Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.
Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :
1)      Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
2)      Rasio antara Kredit terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4 dengan nilai maksimum 100.

Sumber :
http://madrilitas.wordpress.com/2012/05/03/camels-capitalasset-qualitymanajementearningliquiditysensitivity-to-market-risk/ 

Minggu, 29 April 2012

Laporan Awal Minggu 8

Laporan Awal Minggu 8
Implementasi Sistem Informasi

1. Pada tanggal 5 mei nona mia melakukan setoran tunai sebesar Rp. 10.000.000
Jawab : D : kas Rp 10.000.000
                                    K : Tabungan Rp 10.000.000

2. Nona Mia mendapatkan undian berhadiah sebesar Rp. 20.000.000 kemudian menyimpannya di Bank BNI dalam bentuk Deposito berjangka 6 bulan sebesar Rp. 15.000.000 dan sisanya dimasukkan ke Rek. Tabungannya !
Jawab : D : Kas Rp 20.000.000
                                    K : Deposito 6 bulan Nn Mia Rp 15.000.000
                                    K : Tabungan Rp 5.000.000

3. Nona Mia mengembalikan pinjaman pada Bank BNI sebesar Rp. 500.000 !
Jawab : D : Kas Rp 500.000
                                    K : Pinjaman Rp 500.000

4. Nona Mia menerima kiriman uang dari anaknya pada Bank BNI cabang Kenari sebesar Rp. 100.000 lalu dimasukkan ke Rek. Tabungannya
Jawab : D : Rak Rp 100.000
                                    K : Tabungan Rp 100.000

5. Nona Mia memindahkan dana dari Rek Deposito ke Rek Tabungan sebesar Rp 10.000.000
Jawab : D : Deposito Rp 10.000.000
                                    K : Tabungan Rp10.000.000

Saldo Akhir : Rp 25.100.000

Hasil ngitung sendiri..:D

Laporan Akhir Minggu 7

Laporan Akhir Minggu 7 
Implementasi Sistem Informasi

BUAT JURNAL UMUM DAN SALDO AKHIR DARI MASING-MASING TRANSAKSI BERIKUT :
Tgl. 13-02-07
Tn. Dana melakukan transaksi :
-            Setoran tunai Rp 7.500.000,-
Jawab : D : Kas Rp 7.500.000
                             K : Tabungan Rp 7.500.000
-            Mendapatkan kiriman dari temannya sebesar Rp 2.000.000,- yang dimasukkan ke rekening tabungannya
Jawab : D : Kas Rp 2.000.000
                             K : Tabungan Rp 2.000.000

-            Setoran kliring Rp 5.000.000,-
Jawab : D : Kas Rp 5.000.000
                             K : Setoran Kliring Rp 5.000.000
Tn. Danu melakukan transaksi :
-            Setoran tunai Rp 10.000.000,-
Jawab : D : Kas Rp 10.000.000
                             K : Tabungan Rp 10.000.000
-            Penarikan tunai Rp 1.500.000,-
Jawab : D : Tabungan Rp 1.500.000
                             K : Kas Rp 1.500.000
-            Pemindah bukuan ke giro Rp 2.000.000,-
Jawab : D : Tabungan Rp 2.000.000
                             K : Giro Rp 2.000.000
Tgl. 23-02-07
Tn. Dana melakukan transaksi :
-            Pemindah bukuan ke deposito Rp 5.000.000,-
Jawab : D : Tabungan Rp 5.000.000
                             K : Deposito Rp 5.000.000
-            Penarikan tunai Rp 2.500.000,-
Jawab : D : Tabungan Rp 2.500.000
                             K : Kas Rp 2.500.000
Tn. Danu melakukan transaksi :
-            Setoran kliring Rp 5.500.000,-
Jawab : D : Kas Rp 5.500.000
                             K : Setoran Kliring Rp 5.500.000
-            Mendapatkan kiriman dari temannya sebesar Rp.5.000.000- yang dimasukkan ke rekening tabungannya
Jawab : D : Kas Rp 5.000.000
                             K : Tabungan Rp 5.000.000
-            Penarikan tunai Rp 3.500.000,-
Jawab : D : Tabungan Rp 3.500.000
                             K : Kas Rp 3.500.000

Saldo Akhir Tn Dana    : Rp 2.000.000
       Saldo Akhir Tn Danu        : Rp 8.000.000

hasil ngitung sendiri...:D